Dirilis

06 Agustus 2022

Penulis

Arief Akbar

Pernahkah Anda memanfaatkan produk kredit atau pembiayaan di bank yang mengharuskan untuk menjaminkan aset berharga yang Anda miliki? Jaminan yang dimaksud dikenal juga sebagai agunan. Apabila nilai agunan Anda tidak memenuhi persyaratan maupun ketentuan, maka pengajuan kredit Anda kemungkinan tidak bisa disetujui oleh bank. 

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Pinjaman KTA Online Tepat untuk Modal Usaha

Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Agunan sendiri bermanfaat sebagai alat pengaman atau alat untuk mengurangi risiko akhir atau bisa juga sebagai fasilitas yang diberikan kreditur atau pemberi pinjaman kepada debitur atau si peminjam yang mengalami wanprestasi atau gagal memenuhi kewajiban pembayaran.

Secara garis besar, agunan dapat dibedakan berdasarkan wujudnya dan terbagi menjadi dua jenis. Apa saja itu? Simak ulasan berikut ini.

 

Agunan Berwujud

Agunan bergerak dan agunan tidak bergerak merupakan 2 bagian dari agunan berwujud. Contoh agunan bergerak adalah kendaraan bermotor dan mesin lainnya. Sedangkan agunan tidak bergerak merupakan tanah tempat didirikannya bangunan atau mesin besar yang dimiliki oleh pihak perusahaan untuk dijadikan jaminan tersebut.

 

Agunan Bergerak

Berikut ini contoh agunan bergerak.

 

•    Kendaraan Bermotor

Di Indonesia sendiri kendaraan bermotor sudah sangat lumrah dijadikan sebagai jaminan kredit multiguna. Kendaraan yang umumnya dijadikan agunan adalah motor, mobil, truk, dan lain sebagainya.

Nilai taksir tertinggi yang bisa ditawarkan oleh banyak pihak pada umumnya adalah Rp100 juta dengan tenor paling lama adalah 5 tahun untuk jenis kendaraan bermotor seperti mobil. Sangat jarang ada sebuah bank yang memberi tawaran melebihi angka tersebut, kecuali memang harga mobil tersebut memang sangat mahal.

Mobil sendiri pada dasarnya bukanlah sebuah barang investasi karena nilainya akan selalu menurun setiap tahunnya. Bank biasanya akan meminta jaminan STNK, BPKB, dan juga kunci kendaraan sebagai persyaratan. Umumnya, mobil yang bisa dijadikan agunan tidak boleh lebih berusia 10 tahun.


 

•    Kapal dan Pesawat

Kapal dan pesawat bisa dibilang yang paling mengejutkan, sebab barang yang dijadikan bukan barang yang terbilang murah, namun yang memiliki harga paling mahal. Karena itu, jenis kapal dan pesawat yang bisa dijadikan agunan pinjaman adalah yang berbobot bruto paling besar 20 meter kubik dan memiliki volume bruto minimal 20 meter kubik.

Baca Juga: Butuh Pinjam Uang Rp50 Juta Tanpa Kartu Kredit? Ini Tipsnya

 

Agunan Tidak Bergerak

Berikut ini contoh agunan bergerak.

 

•    Produk Properti

Terdapat banyak sekali properti yang bisa dijadikan agunan di Indonesia, seperti rumah hingga tanah. Anda hanya harus menyerahkan sertifikat rumah Anda, tanah, ruko, gedung, atau gudang.

Tetapi, tak sembarangan properti yang bisa dianggap dan layak untuk diambil oleh pihak peminjam. Selain itu, nilainya juga harus disesuaikan dengan kondisi aset saat ini dan juga kondisi lingkungan sekitarnya.

Sebagai contoh, Anda ingin memperoleh dana dengan cara menjaminkan ruko Anda. saat disurvei, ternyata kondisinya sudah tidak layak untuk dihuni dan aksesnya kurang bisa dilalui kendaraan. Karena itu, bisa jadi nilai taksir yang diberikan oleh pihak bank menurun.

 

•    Logam Mulia

Di Indonesia, logam mulia khususnya emas merupakan jenis agunan kredit yang paling banyak dijadikan sebagai jaminan. Masyarakat  umumnya lebih menjaminkannya pada pihak pegadaian milik pemerintah untuk memperoleh dana pinjaman. Selain memiliki bunga yang murah, emas juga bisa dicairkan dengan mudah.

Tatapi bagi Anda yang ingin menggadaikan emas kawin, biasanya nilainya hanya berkisar antara 70-80% dari nilai harga asli barang, sebab pihak pegadaian akan menghitung berat emas saja, tidak pada desain, dan lain sebagainya.

 

•    Mesin Pabrik

Tak hanya pesawat, perusahaan juga sering kali mengajukan aset lain dalam bentuk mesin pabrik. Bank biasanya akan melihat umur dan kelayakan teknis lain pada kesehatan mesin. Nilai paling tinggi yang bisa diberikan oleh pihak bank umumnya adalah Rp5 miliar, tergantung pada besar skala barang yang dijadikan sebagai jaminan tersebut.

 

Agunan Tidak Berwujud

Sedikit berbeda dari agunan berwujud, contoh dari agunan tidak berwujud ini biasanya seperti hak kekayaan intelektual, hak paten, surat-surat berharga, obligasi, deposito, dan lain sejenisnya.

Sebuah barang bisa dijadikan sebagai agunan jika sudah memenuhi tiga syarat utama, yaitu mempunyai nilai yuridis yang mana bank memiliki hak untuk bisa dilikuidasi, memiliki nilai ekonomis yang bisa dinilai dengan mata uang, dan dapat dipindahtangankan.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha yang Mudah dan Cepat

Itulah penjelasan dari tentang jenis agunan yang bisa digunakan. Dapat disimpulkan bahwa agunan adalah suatu aset atau barang berharga yang dititipkan oleh pihak peminjam uang ke pihak pemberi uang sebagai jaminan. Meski demikian, tetaplah bijak dalam memilih agunan yang akan Anda jadikan jaminan ke kreditur aatu pihak bank.

Mengapa? Sebab Anda harus mempertimbangkan kemampuan untuk membayar kewajiban jaminan. Apabila Anda tidak bisa membayar kewajiban tersebut, maka agunan pun akan berpindah tangan menjadi milik kreditur. Tidak ingin hal itu terjadi, bukan? Karenanya, cobalah untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan Anda sebagai kunci utamanya.

Jika Anda ada pertanyaan lebih lanjut terkait topk ini, silakan daftarkan diri Anda ke daya.id dan ajukan pertanyaan ke Tanya Ahli.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS