Dirilis

14 Oktober 2023

Penulis

Thomas Aquino Herly Marwanto

Batik sebagai salah satu identitas kekayaan bangsa Indonesia, populer tidak hanya di dalam negeri, namun sudah populer di dunia internasional. Dunia semakin mengapresiasi batik Indonesia ini. Ini dibuktikan dengan batik diakui UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009. Lembaga PBB ini menetapkan Batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Karena termasuk komoditas yang memiliki keunggulan di pasar domestik dan internasional, maka bisnis ekspor batik pun menjadi peluang besar bagi para pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar dan memperoleh keuntungan yang menggiurkan. Apalagi dunia fashion terus berkembang dan selalu update model setiap waktu. 

Sebagai Informasi di saat pandemi COVID-19 saja, pasar ekspor batik Indonesia pada bulan Januari-Juli 2020 tercatat meningkat menjadi US$21,54 juta dibandingkan pada semester I tahun 2019 yang senilai US$17,99 juta. Berdasarkan data Kemenperin, realisasi ekspor batik di tahun 2020 telah mencapai US$ 532,7 juta, sedangkan di triwulan satu pada 2021 telah mencapai US$ 157,8 juta. Sementara menurut informasi dari siaran pers Kemenperin 2 Agustus 2023, Sepanjang tahun 2022, nilai ekspor batik dan produk batik telah menembus angka US$64,56 juta atau meningkat 30,1 persen dibandingkan pencapaian di tahun 2021. Sedangkan pada periode Januari-April 2023, nilai ekspor batik dan produk batik sebesar US$26,7 juta, dan ditargetkan dapat menyentuh hingga US$100 juta selama tahun 2023. 

Kini, produk batik Indonesia telah merambah ke pasar Australia, Jepang, Jerman, bahkan Amerika. Dari data ini menunjukkan bahwa prospek bisnis ekspor batik potensinya besar dan menguntungkan.

Lalu, apa saja cara ekspor batik yang harus Anda perhatikan?

 

Cara Ekspor Batik

Berikut ini beberapa hal yang harus Anda perhatikan.

 

1.    Perhatikan dan Jaga Kualitas Batik Anda

Menjaga kualitas batik harus sangat diperhatikan pelaku UMKM. Pastikan produk batik ekspor adalah produk yang kualitasnya memenuhi standar nasional dan internasional. Oleh karena itu batik ekspor harus memenuhi standar SNI. SNI merupakan kata kunci jaminan mutu batik, baik di level nasional maupun internasional.

Badan Standarisasi Nasional (BSN) sudah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik. Sesuai SNI 0239:2014 tentang pengertian serta istilah-istilah batik. Batik dapat dikategorikan menjadi 3 jenis SNI yaitu:

  • SNI 8302:2016 Batik Tulis-Kain-Ciri-Syarat mutu dan metode uji,
  • SNI 8303:2016 Batik Cap-Kain-Ciri-Syarat mutu dan metode uji,
  • SNI 8304:2016 Batik Kombinasi-Kain-Ciri-Syarat mutu dan metode uji.

Dengan demikian, sebelum Anda melakukan ekspor, pastikan dahulu apakah kualitas batik Anda sudah Sesuai SNI yang ditentukan.

Karena komoditas batik terkait juga dengan tekstil, sudah banyak ratusan standar internasional terkait produk tekstil. Berbagai negara telah menerbitkabn standar yang wajib dipatuhi oleh eksportir tekstil, khususnya pada bahan-bahan tertentu yang tidak diperbolehkan dalam proses pengolahan, demi menjaga kelestarian lingkungan hidup. Isu tentang kepedulian pelaku usaha pada lingkungan hidup telah menjadi syarat penting dalam dunia perdagangan internasional. Maka pastikan batik yang Anda buat, merupakan batik yang ramah lingkungan. Produksi batik Anda turut membantu kelestarian lingkungan hidup.

 

2.    Lakukan Riset Target Pasar Negara Tujuan Ekspor

Setelah memastikan sesuai SNI, lakukan riset pasar pada target negara tujuan. Riset pasar merupakan rangkaian aktivitas mengumpulkan data dan informasi bisnis terkait kebutuhan dan keinginan pasar di negara tersebut. Tujuannya agar dapat menentukan langkah dan strategi yang tepat dan meminimalkan kesalahan dalam kegiatan pemasaran. Ruang lingkup riset pasar antara lain meliputi pelanggan, calon pelanggan, kompetitor bisnis, ataupun kondisi industri umumnya.

Kenapa riset pasar itu penting, karena dua negara saja, memiliki perbedaan cara pandang terkait batik. Berdasarkan Informasi warna kesukaan orang Jepang, yaitu warna indigo (warna antara biru dan ungu), sedangkan warga Amerika, menyukai batik bemotif tribal (kesukuan), bohemian (gaya hidup tidak konvensional), dan jumputan. Bayangkan bila Anda salah kirim batik?

 

3.    Daftarkan Merek Dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual (DJTKI)

Dengan mendaftarkan merek batik ke HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), maka Anda bisa menggunakan merek tersebut sesuai kelas dan jenis barang/jasa yang telah didaftarkan. Anda juga berhak melarang pihak lain, yang mau menggunakan merek tersebut. Namun, Anda masih bisa memberikan izin untuk penggunaan merek yang melalui lisensi.

Ketika merek dagang telah terdaftar di HAKI, dan Anda mendapatkan sertifikat merek dari Menteri Hukum dan HAM, maka Anda telah mendapatkan hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek terdaftar dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang. Secara otomatis pula, merek Anda akan mendapat perlindungan hukum. Tatkala ada pihak lain yang mencoba meniru atau membuat kegiatan yang mengatasnamakan merek tersebut, maka mereka dapat digugat melalui pengadilan dan negara. Dikarenakan pendaftaran merek dilakukan secara first to file artinya siapa yang mendaftarkan merek pertama kalinya, maka dialah yang berhak memegang merek tersebut.

Ingat, merek batik juga berfungsi sebagai media branding Perusahaan, maka secara tidak langsung Anda akan dapat mengundang investor untuk datang menanamkan modal. Jadi, jangan lupa daftarkan merek dagang ya? mengingat dunia perdagangan internasional itu banyak tantangannya.

Baca juga: Ini Hambatan dan Solusi Perdagangan Internasional untuk Pemula

Anda dapat mendaftarkan merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui laman http://dgip.go.id. Anda cukup menyiapkan data diri ataupun data perusahaan, etiket/label merek, dan kemudian melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

 

4.    Menyiapkan Dokumen Legalitas Ekspor

Hal penting yang harus Anda siapkan untuk bisnis ekspor batik adalah dokumen legalitas dari NPWP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan lain-lain. Selain itu, perlu juga menyiapkan surat pernyataan mutu, surat keterangan asal, polis asuransi, pemberitahuan ekspor barang, kontrak penjualan, faktur penjualan, dan sebagainya.

Baca juga: Apa Saja Dokumen Penting yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Izin Ekspor

 

5.    Perhatikan Sistem Pembayaran Internasional yang Digunakan

Hal keempat yang harus Anda perhatikan dalam ekspor batik adalah menentukan metode atau sistem pembayaran dari konsumen. Perhatikanlah nilai tukar, waktu proses, persyaratan yang diperlukan, biaya transfer yang berdurasi satu hingga lima hari kerja, dan juga ketersediaan data dan informasi lengkap dari penjual dan pembeli agar mencegah terjadinya kesalahan dalam proses transfer.

 

6.    Pilih Perusahaan Cargo (Freight Forwarder

Agar pengiriman batik Anda lebih terjamin dan terpercaya, pilihlah perusahaan cargo yang memiliki izin dan lisensi resmi, memberi pengiriman sesuai jadwal dan durasi, serta memiliki armada yang lebih lengkap. Sebenarnya, Anda pun dapat secara mandiri melakukan pengiriman barang ekspor. Bahkan beberapa orang berpikir bahwa pengiriman secara pribadi akan lebih hemat, sebab segalanya dapat dikerjakan sendiri.

Namun dibalik itu semua, akan ada banyak keterbatasan yang harus Anda tuntaskan segera. Mulai dari keterbatasan ilmu sampai dengan keterbatasan pengalaman dalam hal kegiatan ekspor.. Keuntungan menggunakan Freight Forwarder adalah efisien karena Anda akan bisa lebih fokus pada operasional bisnis tanpa takut menghawatirkan prosedur pengiriman barang Anda. Yang kedua, kepastian, karena produk akan dikirim secara aman di tangan forwarder yang berpengalaman dan resmi, tanpa takut terhambat oleh masalah perizinan, pajak, dan dokumen.

Carilah forwarder yang berijin, mau memberikan layanan yang fleksibel bila ada perubahan-perubahan cepat, responsive, berpengalaman, transparan dalam anggaran biaya, memberikan garansi atas keselamatan dan keamanan batik Anda, dan memberikan kualitas layanan yang sepadan-jangan asal murah.

Demikian 6 cara ekspor batik yang wajib Anda perhatikan. Bagaimana menarikan? Nah, bagi Anda yang ingin tahu lebih banyak terkait cara ekspor batik, silakan manfaatkan fitur Tanya Ahli ya. Selain bisa bertanya terkait aspek bisnis, Anda bisa juga bertanya terkait aspek hukum dan perijinan ekspor pada para ahlinya. Silakan daftarkan dulu diri Anda untuk akses penuh ke Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.9

7 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ardhan Ashary Nasution

03 Januari 2024

Keren informasi nya 👍👍

Balas

. 0

Jefri purwo carito

26 Desember 2023

Mantap

Balas

. 0

Abdur rahman

02 Desember 2023

Artikel yang sangat bermanfaat

Balas

. 0

Abdur rahman

02 Desember 2023

Artikel yang sangat bermanfaat

Balas

. 0

Dewi Khotijah

29 November 2023

Informasi yang menarik, jadi nambah pengetahuan, terimakasih sudah sharing

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS