Dirilis

13 September 2023

Penulis

Joshua Agustinus Panggabean

Di tengah era yang marak oleh teknologi dan koneksi digital, kehidupan manusia telah mengalami transformasi yang luar biasa. Namun, bersamaan dengan manfaat dan kemudahan yang tak terelakkan, muncul pula ancaman serius terhadap keamanan dan privasi. Salah satu ancaman tersebut adalah praktik carding

Baca Juga: Modus-modus Kejahatan Siber Keuangan yang Harus Anda Waspadai

Carding, yang mungkin terdengar asing bagi beberapa orang, mengacu pada serangkaian aktivitas kejahatan yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan informasi kartu kredit atau debit orang lain untuk keuntungan finansial ilegal. Pelaku carding (carder) dapat mencari informasi kartu kredit melalui berbagai cara, seperti meretas situs web, phishing, atau memanfaatkan celah keamanan dalam sistem. Begitu mendapatkan akses ke informasi kartu kredit, carder akan mencuri data penting sehingga carder dapat melakukan berbagai transaksi ilegal, seperti pembelian barang atau layanan secara online, pengambilan uang tunai dari mesin ATM, atau pengisian ulang uang elektronik. Beberapa carder juga dapat menjual data kartu kepada pembeli lain di pasar gelap, yang kemudian dapat mereka manfaatkan untuk kegiatan ilegal.

Baca juga: Cara Aman Ambil Uang di ATM

 

Jenis-Jenis Carding

Dalam dunia kejahatan digital yang semakin kompleks, praktik carding telah berkembang menjadi dengan berbagai pendekatan dan tujuan. Beberapa jenis carding yang saat ini marak terjadi dan patut diwaspadai ialah:

 

1.    Penyalahgunaan Data Kartu (Misuse of Card Data)


Misuse of card data adalah praktik carding di mana para pelaku mencuri informasi kartu kredit atau debit untuk melakukan transaksi ilegal. Mereka menggunakan informasi ini untuk melakukan pembelian barang atau layanan secara online tanpa otorisasi. Para carder mencari celah dalam sistem perbankan atau situs web e-commerce untuk mencuri data kartu dan memanfaatkannya untuk keuntungan finansial pribadi.

 

2.    Wiretapping

Wiretapping melibatkan penyadapan informasi kartu kredit atau debit yang dikirimkan melalui saluran komunikasi yang tidak aman. 

 

3.    Counterfeiting

Counterfeiting merupakan pembuatan barang palsu atau duplikat yang sulit dibedakan dari aslinya seperti mencetak kartu kredit atau debit palsu dengan informasi curian. Para pelaku carding dapat menggunakan kartu palsu ini untuk bertransaksi di toko fisik atau bahkan menarik uang dari mesin ATM.

 

4.    Phishing


Phishing adalah teknik manipulasi psikologis di mana para pelaku mencoba untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas yang sah. Pelaku phishing sering mengirimkan email atau pesan palsu yang meniru lembaga keuangan atau organisasi terkemuka. Mereka meminta korban untuk mengungkapkan informasi kartu kredit atau debit mereka atau mengklik tautan berbahaya yang mengarah ke situs palsu.

Carding telah tumbuh menjadi ancaman dengan dampak yang serius. Dampak langsung dari carding adalah kerugian finansial yang dialami oleh individu yang menjadi korban. Dengan informasi kartu kredit atau debit yang dicuri, para pelaku carding dapat melakukan pembelian barang atau layanan secara ilegal, mengakibatkan hilangnya dana korban. Selain kerugian finansial, praktik carding juga berujung pada pencurian identitas. Informasi pribadi yang dicuri oleh para carder dapat digunakan untuk membuat akun palsu atau mengakses data sensitif lainnya, menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi korban. Korban carding tidak hanya merasakan dampak finansial, tetapi juga dampak psikologis. Mereka mungkin mengalami stres, kecemasan, dan perasaan tidak aman setelah menjadi sasaran kejahatan siber. Selain itu, hilangnya dana akibat praktik carding, terutama praktik dalam skala besar, dapat mengurangi daya beli dan mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

 

Langkah Cegah Carding

Sebagai masyarakat yang semakin tergantung pada transaksi keuangan secara digital, memahami langkah-langkah transaksi yang aman dan tepat sangatlah penting untuk melindungi diri dari bahaya carding.  Berikut adalah beberapa langkah efektif pencegahan carding:

 

1.    Jaga Informasi Pribadi dengan Ketat

Pertahankan informasi kartu kredit atau debit Anda dengan baik. Jangan pernah membagikan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, dan kode CVV kepada siapapun yang tidak berwenang. Hindari juga menyimpan informasi ini dalam bentuk fisik atau digital yang rentan terhadap pencurian, termasuk penyimpanan informasi dalam browser web Anda. Jika perangkat Anda diakses oleh orang lain, informasi tersebut dapat dengan mudah dicuri.

 

2.    Gunakan Jaringan Wi-Fi yang Aman

Hindari bertransaksi atau mengakses informasi sensitif melalui jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman. Jaringan semacam itu rentan terhadap penyadapan oleh para pelaku carding. Pastikan pula situs web tempat Anda melakukan transaksi memiliki koneksi aman (https) dan memiliki reputasi yang baik. Situs-situs ini lebih cenderung melindungi informasi kartu kredit atau debit Anda dengan lebih baik.

 

3.    Ubah PIN dan Kata Sandi secara Berkala

PIN dan kata sandi yang diganti secara berkala dapat membantu menjaga keamanan akun dan informasi pribadi Anda. Gunakan kombinasi huruf (huruf besar dan kecil), angka, dan simbol untuk menciptakan kata sandi yang kuat. Hindari kata-kata yang mudah ditebak atau informasi pribadi yang dapat ditemukan secara publik dan jangan gunakan kata sandi yang sama untuk semua akun Anda. Jika salah satu kata sandi bocor, pelaku carding dapat mencoba menggunakannya pada akun lain yang Anda miliki.

 

4.    Aktifkan Otentikasi Dua Faktor (2FA)

Banyak platform dan layanan yang telah menyediakan opsi otentikasi dua faktor. Aktifkan opsi ini untuk lapisan keamanan tambahan. 

 

5.    Perbarui Perangkat dan Perangkat Lunak

Pastikan perangkat Anda memiliki pembaruan keamanan terbaru. Ini termasuk pembaruan sistem operasi, keamanan perangkat lunak, dan aplikasi yang Anda gunakan.

 

6.    Hati-Hati terhadap Phishing

Pelaku carding sering menggunakan teknik phishing untuk mendapatkan informasi kartu Anda. Waspadalah terhadap email atau pesan mencurigakan yang mengandung tautan yang mengarah ke situs palsu. Bahkan, kini telah muncul modus operandi phishing baru melalui pesan WhatsApp berkedok file .PDF maupun .APK. Hati-hati terhadap pesan dari pengirim yang tidak dikenal atau tidak diharapkan. Jika Anda menerima pesan dengan tautan atau file dari seseorang yang tidak Anda kenal, sebaiknya jangan membukanya. Jangan pernah memberikan informasi sensitif melalui email, SMS, maupun aplikasi olahpesan lain.

 

7.    Periksa Laporan Transaksi

Rutin periksa laporan transaksi kartu kredit atau rekening bank Anda. Jika Anda melihat aktivitas transaksi yang mencurigakan, segera laporkan ke bank atau lembaga keuangan Anda.

Jika Anda mendapati saldo Anda tiba-tiba hilang akibat carding, jangan panik. Meskipun merasa cemas dan terkejut, selalu mencoba untuk berpikir jernih dalam mengatasi situasi ini merupakan hal yang sangat krusial. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan segera memblokir kartu debit atau kredit Anda melalui aplikasi perbankan atau dengan menghubungi layanan pelanggan bank. Langkah selanjutnya adalah menghubungi call center dari bank penerbit kartu Anda secepat mungkin. Laporkan kasus yang Anda alami dan berikan informasi sejelas mungkin tentang transaksi yang tidak sah tersebut. Setelah menerima laporan Anda, pihak bank akan melakukan investigasi mendalam terhadap transaksi untuk memastikan apakah kasus tersebut memang merupakan praktik carding atau bukan. Jika hasil investigasi membuktikan bahwa Anda menjadi korban carding, pihak bank akan membatalkan transaksi tidak sah dan saldo Anda akan dikembalikan seperti semula. Setelah mengatasi situasi ini, pastikan selalu untuk mengambil langkah-langkah keamanan tambahan. Ubah kata sandi dan PIN Anda secara berkala, aktifkan autentikasi dua faktor jika tersedia, dan perbarui perangkat lunak keamanan Anda.

Carding bukan hanya sekadar tindakan kejahatan siber biasa, carding merupakan bentuk perampasan identitas yang mengakibatkan kerugian finansial besar dan bahkan merusak reputasi seseorang. Dampak-dampak merugikan yang ditimbulkan oleh carding mengingatkan untuk selalu waspada dan proaktif dalam melindungi informasi pribadi serta keuangan. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, menjaga keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kolaborasi antara individu, lembaga keuangan, dan pihak berwenang sangat penting. Edukasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar Anda tentang taktik carding dan cara-cara pencegahannya adalah langkah awal yang efektif. Tindakan pencegahan yang tepat dapat menciptakan ekosistem keuangan dan informasi yang aman dan terlindungi. 

Jika Anda butuh saran lebih lanjut, yuk, konsultasi di Tanya Ahli. Daftarkan dulu diri Anda ya, untuk akses penuh ke seluruh fitur di Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

RAHMAT WIDODO

14 September 2023

👍

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS