Dirilis

21 September 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Apa itu jenis usaha perorangan? Jenis usaha ini merupakan badan usaha komersial atau perusahaan yang dimiliki oleh seorang pelaku usaha atau pengusaha perorangan. Jenis usaha satu ini hadir dalam jumlah skala kecil ataupun besar, mulai UKM hingga BUMS. Jenis usaha ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok usaha ekonomi yang dikelola perorangan dan bisnis ekonomi yang dikelola secara grup.

Adapun ciri-cirinya yaitu dimiliki oleh perorangan atau sendiri, kelangsungan usaha bergantung pada pemilik, pengelolaannya terbatas, memerlukan modal yang cukup besar, mudah didirikan dan mudah dibubarkan, mudah dipindah tangankan, semua keuntungan dinikmati sendiri serta jangka waktu usaha seumur hidup. Pada implementasinya, usaha perorangan ini memiliki beberapa jenis. Inilah beberapa jenis usaha perorangan.

 

6 Jenis Usaha Perorangan

Supaya Anda lebih mudah dalam memahami jenis usaha ini, sebaiknya simak beberapa contoh usahanya dibawah ini:

 

1. Usaha Perdagangan

jenis usaha perorangan


Biasanya usaha perdagangan yang dilakukan oleh perorangan dalam skala kecil maupun sedang. Dimana barang atau produk yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari pakaian, makanan, alat-alat bangunan, kebutuhan sehari-hari, peralatan sekolah dan masih banyak lagi.

Contoh usaha perdagangan perseorangan yaitu pedagang kaki lima (PKL), pedagang keliling, pedagang asongan, warung, toko kelontong dan pedagang di pasar. Untuk pedagang kaki lima dan pedagang keliling biasanya memiliki modal yang sedikit karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa toko atau bangunan.

 

2. Usaha Pertanian  

Lahan pertanian di Indonesia biasanya dikelola oleh petani sendiri. Dimana dalam mengelola lahan pertanian, seorang petani hanya memiliki modal yang kecil atau terbatas. Pada saat bertani, terdapat keterlibatan harta pribadi untuk dijadikan modal. Pekerjaan bertani seluruhnya menjadi kebijakan petani itu sendiri. Hasil pertanian yang diperoleh biasanya akan dijual dan keuntungannya seutuhnya menjadi milik petani tersebut.

 

3. Dropship

Dropship menjadi salah satu usaha yang saat ini begitu diminati oleh banyak orang. Alasannya karena dalam menjalankan usaha ini tidak membutuhkan modal. Usaha dibidang dropship itu sendiri merupakan sistem usaha yang berhubungan erat dengan dunia digital internet.

Jika ingin menjadi dropship maka terlebih dahulu harus mencari supplier yang merupakan pemilik produk yang memiliki banyak stok. Dropshipper merupakan pihak penjual (marketer dan seller) yang menjual produk milik supplier tersebut. Sedangkan konsumen merupakan pembeli yang membeli produk dari dropshipper.

 

4. Franchise atau Waralaba

jenis usaha perorangan waralaba atau franchise


Jenis usaha perorangan selanjutnya adalah franchise atau waralaba. Franchise merupakan suatu kerjasama bisnis dimana seseorang membeli loyalty brand dan seperangkat usaha lengkap untuk bisa segera memulai usahanya sendiri. Usaha franchise ini semua produk maupun tata caranya sudah dipersiapkan, sehingga Anda hanya tinggal menjalankannya.

Dalam menjalankan usaha franchise, Anda diharuskan untuk mencari lokasi yang tepat supaya keuntungan yang diperoleh lebih maksimal. Modal dari sistem usaha waralaba juga tergantung pada induk waralaba yang Anda pilih. Rata-rata waralaba di Indonesia seperti produk minuman atau makanan bisa dimulai dari 5 juta rupiah hingga puluhan juta.

 

5. Usaha Jasa

Usaha jasa biasanya dikelola perorangan dan saat ini sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Jika Anda memiliki skill atau keahlian dalam bidang otomotif bisa memanfaatkan skill tersebut untuk membuka usaha bengkel. Contoh usaha jasa lainnya yaitu salon, laundry, usaha isi ulang air minum dan sebagainya.

 

6. Industri Kecil

Sebenarnya jenis usaha ini tidak jauh berbeda dengan jenis usaha jasa. Namun, yang membedakannya yaitu jenis keterampilannya. Contohnya keterampilan dalam membuat kue dan juga membuat masakan rumah. Dalam usaha ini pelakunya akan melakukan sebuah pelayanan ataupun penjualan barang atau jasa kepada konsumen perorangan maupun kelompok secara langsung, biasanya disebut sebagai B2C.

Nah itulah informasi tentang jenis usaha perorangan secara lengkap. Pada dasarnya, usaha perorangan adalah badan usaha komersial atau perusahaan yang dimiliki oleh seorang pelaku usaha atau pengusaha perorangan. Beberapa jenis yang bisa ditemui diantaranya adalah usaha perdagangan, franchise, dan sebagainya. Anda juga bisa berkonsultasi dengan business coach dari Daya.id seputar usaha perorangan selengkapnya.

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!

 

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.9

9 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS