Dirilis

23 Juli 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Usaha mikro merupakan suatu aktivitas ekonomi rakyat berskala kecil dan juga bersifat tradisional maupun informal. Artinya usaha ini belum terdaftar, belum tercatat maupun belum berbadan hukum. Untuk penjualan dalam satu tahun maksimal Rp 100.000.000. Salah satu contoh usaha mikro yang sering familiar bagi kita adalah adanya toko kelontong di dekat rumah. Lalu, apa ciri-ciri usaha mikro dan apa saja contoh usaha mikro yang lain?


 

Ciri-Ciri Usaha Mikro

Supaya Anda tidak bingung membedakan antara usaha mikro dan usaha makro, sebaiknya ketahui ciri-ciri usaha mikro berikut ini:
● Jenis komoditi atau produk yang dijual tidak selalu tetap dan sewaktu-waktu bisa berganti
● Belum melakukan administrasi keuangan meskipun hanya sederhana serta tidak memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha
● Tempat usaha tidak  selalu tetap dan sewaktu-waktu bisa pindah tempat
● Sumber daya manusia (pemilik usaha) belum memiliki jiwa wirausaha yang mumpuni atau memadai
● Pada umumnya, belum memiliki izin usaha ataupun persyaratan legalitas lainnya, seperti NPWP
● Tingkat pendidikan pelaku usahanya rata-rata relatif rendah
● Belum memiliki akses perbankan, namun sebagian  sudah memiliki akses ke keuangan non bank.

 

5 Contoh Usaha Mikro

1. Usaha Kuliner


Sudah bukan rahasia jika usaha satu ini tidak pernah mati karena makanan merupakan kebutuhan pokok manusia. Kondisi ini membuat usaha kuliner memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Umumnya, usaha mikro di bidang kuliner ini menciptakan produk seperti makanan ringan (snack), makanan untuk oleh-oleh, dan sebagainya. 
Contohnya adalah usaha keripik apel yang masih berada dalam taraf yang kecil atau skala rumahan. Dalam artian, omset penjualan dari keripik apel tersebut kurang dari Rp.100.000.000 per tahunnya. Maka dari itu, usaha keripik apel ini termasuk dalam kategori usaha mikro.

 

2. Usaha Fashion

Hingga saat ini usaha fashion masih menjadi primadona di Indonesia. Produk-produk fashion merupakan produk yang paling sering dibeli oleh masyarakat ketika sedang belanja online. Produk-produk fashion yang dijual juga cukup beragam, seperti baju, celana, sepatu, aksesoris, hijab dan masih banyak lagi.
Contohnya adalah usaha sablon kaos yang dimiliki Andi. Usaha sablon kaos ini masih berada dalam taraf yang kecil dan masih memusatkan kegiatannya sebagai usaha skala rumahan. Omset yang diterima usaha sablon Andi juga tidak lebih dari Rp.100.000.000 per tahunnya. Maka, usaha sablon ini termasuk dalam usaha mikro di bidang fashion.

 

3. Usaha Furniture

Meski usaha furniture belum terlalu populer jika dibandingkan usaha yang disebutkan diatas, bukan berarti usaha ini tidak memiliki peluang. Jumlah pelanggan yang membeli furniture secara online juga cukup banyak. Apalagi ada beragam produk furniture yang bisa Anda jual seperti lemari, meja, kursi, dan sebagainya.
Contohnya usaha pembuatan meja ruang tamu yang dimiliki oleh Lisa. Usaha ini masih tergolong kecil dan belum mencapai omset sebesar Rp. 100.000.000 per tahunnya. Maka, usaha yang dimiliki Lisa termasuk dalam usaha mikro di bidang furniture.

 

4. Jual Ayam Potong

Makanan dari olahan daging ayam masih menjadi favorit banyak orang. Alasannya selain harganya murah juga rasanya enak. Baik di pedesaan maupun perkotaan kebutuhan akan ayam potong masih cukup tinggi. Potensi ekonomi jual ayam potong cukup besar meskipun usaha ini hanya dijalankan dalam skala kecil saja. Untuk lokasi usaha, Anda bisa memanfaatkan teras rumah. selain itu, bisa juga dijual dengan cara dijual di pasar dan sebagainya.

 

5. Usaha Agribisnis

Peluang usaha agribisnis, terutama di bidang pertanian dan peternakan sangat terbuka lebar. Hal ini dikarenakan produk pertanian dan peternakan merupakan kebutuhan pokok manusia. Beberapa contoh usaha di bidang ini yaitu budidaya tanaman rempah, ternak ayam potong maupun ayam petelur, jual sayur organik dan menjual bibit tanaman.

Itulah informasi tentang contoh usaha mikro lengkap dengan penjelasannya. Bagi Anda yang ingin terjun dalam dunia usaha, bisa memulainya dengan menekuni usaha mikro. Dengan kerja keras, usaha, dan ketekunan, bukan tidak mungkin usaha mikro yang dimiliki nantinya bisa berkembang menjadi usaha makro yang lebih besar. Anda juga bisa berkonsultasi dengan praktisi & trainer usaha dari Daya.id seputar cara merintis usaha mikro yang baik dan benar.

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.8

12 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Indra Mauliza

10 November 2021

Materi yang sangat bermanfaat

Balas

. 0

Indra Mauliza

10 November 2021

Materi yang sangat bermanfaat

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS